Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pekerja seks komersial (PSK), manusia gerobak, dan manusia kolong jembatan berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanah Abang, hari ini.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun, mengatakan penertiban ini dilakukan dengan sasaran Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di wilayah Tanah Abang baik itu pekerja seks, manusia gerobak, pak ogah, dan gelandangan.
"Kita berhasil jaring 12 PMKS. Semuanya kita jaring dari berbagai tempat di wilayah Tanah Abang," ucap Budi, Kamis (21/10).
Budi mengatakan semua PMKS yang terjaring nantinya akan dilakukan pembinaan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Semuanya dibawa ke Panti Kedoya, Jakarta Barat dengan mobil Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Setelah kita jaring langsung kita serahkan ke Sudin Sosial Jakarta Pusat untuk dilakukan pembinaan," terangnya.
Ditempat yang sama, salah satu PMKS mengaku dirinya memang tidak punya tempat tinggal. Dirinya memang sengaja tidur di bawah kolong jembatan untuk bisa beristirahat.
"Kaget saya tiba - tiba ditangkap seperti ini. Saya datang dari palembang dan tidak punya saudara di Jakarta," ucap salah satu PMKS. (OL-4)
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Razia yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun tersebut menyasar sejumlah lokasi di seluruh wilayah Kota Bekasi.
"Berbagai kegiatan seperti membuka usaha barber shop, membatik, melukis, menjadi desainer edukasi dan alih profesi lainnya merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan,"
Mereka dipekerjakan untuk mengamen, dan mengemis untuk mencari nafkah.
PENYANDANG Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memasuki hari keempat Ramadan mulai menyerbu wilayah Kota Depok. Keadannya mulai menggangu warga.
Satpol PP DKI Jakarta yang melihat adanya aktor terkait ramainya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk pengemis saat Ramadhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved