Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan razia penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama Ramadan.
Razia yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun tersebut menyasar sejumlah lokasi di seluruh wilayah Kota Bekasi.
"Kegiatan razia PMKS yang kita laksanakan adalah kegiatan rutin setiap Ramadan. Rencananya akan dilakukan dua kali di Ramadan ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu, Jumat (7/4).
Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Tempat Penyimpanan Narkoba di Bekasi
Ia menjelaskan, total terdapat sebanyak 19 PMKS yang terjaring. Diantaranya 17 dewasa dan 2 anak-anak. Selanjutnya, PMKS yang terjaring razia dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Bekasi.
"Mereka akan dibina kemudian didata untuk dikembalikan ke tempat asalnya," jelasnya.
Baca juga : Pemkot Bekasi Persiapkan Pelaksanaan Sub PIN Polio
Menurutnya, kegiatan para PMKS telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011, tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
"Yang menjadi dasar kita adalah Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang K3 dimana mereka tidak diperkenankan meminta-meminta di jalan," ujar Saut.
Saut mengatakan, di samping untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keindahan di Kota Bekasi, razia harus dilakukan agar harapannya tidak ada lagi PMKS di Kota Bekasi.
"Harapannya adalah Kota Bekasi bisa terbebas dari para PMKS. Serta harus selalu diingat mereka ini bukan musuh kita tapi saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus. Oleh karena itu, Pemkot menertibkan mereka bukan untuk menghukum tetapi untuk membina mereka supaya mereka diberikan pelatihan keterampilan supaya mereka tidak ada lagi di jalan untuk meminta-meminta," jelas Saut. (Z-5)
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
"Berbagai kegiatan seperti membuka usaha barber shop, membatik, melukis, menjadi desainer edukasi dan alih profesi lainnya merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan,"
Mereka dipekerjakan untuk mengamen, dan mengemis untuk mencari nafkah.
PENYANDANG Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memasuki hari keempat Ramadan mulai menyerbu wilayah Kota Depok. Keadannya mulai menggangu warga.
Satpol PP DKI Jakarta yang melihat adanya aktor terkait ramainya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk pengemis saat Ramadhan.
Hasil dari partisipasi kegiatan selama bulan Ramadan sebesar Rp50 juta disumbangkan kepada YPAC (Yayasan Penyandang Anak Cacat) Jakarta.
Chief Marketing Officer Lion Parcel, Kenny Kwanto, mengungkapkan pihaknya berhasil mencatatkan pertumbuhan 40% tonase pengiriman pada periode Ramadan lalu.
Angka pertumbuhan 5% di tiga bulan kedua tahun ini diperkirakan bakal sulit tercapai.
BPS mengungkapkan inflasi pada April 2024 yang bertepatan dengan momen Lebaran menjadi yang terendah dalam kurun tiga tahun terakhir.
Tradisi Halal Bihalal menjadi waktu yang spesial bagi umat Muslim untuk berkumpul, bermaaf-maafan, dan mempererat hubungan setelah menjalani bulan Ramadan.
Konsumsi Avtur sempat melonjak selama puncak arus mudik Lebaran yang terjadi pada 5-7 April dan puncak arus balik Lebaran pada 15 April.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved