Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENDEKATI Idul Fitri, eksploitasi anak kecil mulai terjadi di Kota Depok. Mereka dipekerjakan untuk mengamen, dan mengemis untuk mencari nafkah.
Di lampu merah tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, sebagian besar dari anak-anak yang dieksploitasi menadahkan tangan meminta sejumlah uang kepada para pemotor dan penumpang diatas angkutan umum perkotaan (angkot).
Sementara lainnya yakni bayi dan balita yang digendong perempuan-perempuan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tak jarang mencubit lengan bahkan kaki si bayi dan balita supaya menangis kesakitan sehingga mendapat kasihan dari para pemotor dan penumpang yang diatas angkot.
Selain lampu merah Cijago, lampu merah-lampu merah di Jalan Raya Cinere banyak diserbu PMKS. Pada Jumat 22 April 2022 kemarin, warga masyarakat disana melaporkan kasus eksploitasi anak berusia 7-12 tahun terjadi. Mereka dijadikan sebagai badut dan manusia silver.
Namun sayang, saat disisir oleh Satpol PP Kota setempat, manusia badut dan manusia silver tersebut telah menghilang dari jalanan.
"Ya, kami mendapat laporan terkait dengan tindakan eksploitasi anak yang menjadi badut di Cinere. Namun saat kami sisir badut-badut tersebut tak kami temukan, " kilah Komandan Tim Garuda 3 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Bondan Setiaji.
Dikatakan di lampu merah Cinere, Satpol PP cuma mendapati empat PMKS yang tengah menadahkan tangan ke pemotor dan pemobil. Empat PMKS yang terjaring tersebut digiring ke Markas Satpol PP Cinere untuk dilakukan pendataan dan pembinaan."
Baca juga: Jelang Idulfitri, Kasus Curanmor di Kota Depok Semakin Meningkat
Setelah membuat pernyataan tidak melakukan kegiatan, mereka dipulangkan.
Dan, kalau masih mengamen lagi akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Bondan, Satpol PP dalam menjalankan tugas ini berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum di Kota Depok.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan fenomena PMKS, manusia badut dan manusia silver tak cuma ditemukan di Jakarta, tetapi juga wilayah penyangga Ibu Kota. Seperti Kota Depok.
"Kota Depok menjadi lahan subur bagi PMKS, manusia silver, dan manusia badut, balita dan bayi untuk mencari belas kasihan orang lain," katanya.
Menurut dia, keberadaan PMKS, manusia badut, manusia silver, balita, dan bayi ini tentu membuat miris, apalagi dengan memaksakan anak ikut mencari nafkah.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan para orang tua dengan mengajak dan menjadikan anak sebagai objek dalam mencari nafkah sudah merendahkan kedudukan anak itu sendiri. Apalagi dijadikan sebagai manusia silver, dan badut hal tersebut sangat membahayakan keselamatan anak.
"Ini merupakan bentuk kekerasan terhadap anak, kejahatan kemanusiaan dan merendahkan martabat anak. Masalah sosial ini harus dihentikan dan dicari solusinya," tandasnya (OL-4)
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Satpol PP mengamankan satu keluarga dari Yordania yang mengemis di kawasan Kuta dan Seminyak.
Pengemis dan gelandangan menjadi yang paling banyak dijangkau dengan jumlah sebanyak 1.274 orang.
PETUGAS Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan seorang lansia berinisial Y, 72, itu diamankan saat sedang memulung di JPO Senayan dengan membawa uang Rp18 juta.
Dinas Sosial DKI Jakarta akan menempatkan pengemis, pengamen, gelandangan yang ditertibkan oleh Satpol PP ke panti untuk mendapatkan rehabilitasi berupa pembinaan.
Sebanyak 1.631 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring selama Februari dan Maret.
Razia yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun tersebut menyasar sejumlah lokasi di seluruh wilayah Kota Bekasi.
"Berbagai kegiatan seperti membuka usaha barber shop, membatik, melukis, menjadi desainer edukasi dan alih profesi lainnya merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan,"
PENYANDANG Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memasuki hari keempat Ramadan mulai menyerbu wilayah Kota Depok. Keadannya mulai menggangu warga.
Satpol PP DKI Jakarta yang melihat adanya aktor terkait ramainya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk pengemis saat Ramadhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved