Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Sosial DKI Jakarta akan menempatkan pengemis, pengamen, gelandangan yang ditertibkan oleh Satpol PP ke panti untuk mendapatkan rehabilitasi berupa pembinaan.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pembinaan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut dilakukan minimal enam bulan guna memberikan keterampilan dan keahlian agar tidak kembali mengemis di jalan raya.
"Sehingga mereka punya keterampilan. Sehingga mereka tidak kembali lagi ke jalanan, itulah fungsi rehabilitasi sosial," ujar Premi di Balai Kota, Selasa (16/5).
Baca juga : Ribuan Pengemis dan Manusia Gerobak Terjaring Sejak Februari
Tidak hanya memberikan pembinaan, Dinas Sosial juga berupaya mencari lapangan pekerjaan bagi para PPKS yang selesai menjalani pembinaan di panti milik Dinas Sosial.
Baca juga : Eksploitasi Anak Untuk Dijadikan Pengemis Mulai Marak di Depok
Terkait ketersediaan lapangan pekerjaan, Dinas Sosial juga menggandeng perusahaan-perusahaan swasta.
"Misalnya gini, selama ini yang di Dinsos bekerja sama dengan bengkel-bengkel perusahaan yang mau menerima mereka kerja di bengkel. Kemudian, misalnya mereka bekerja di hotel, di hotel nih ada beberapa yang kerja di hotel. Jadi kami mencoba mencarikan job fair buat anak-anak itu," tuturnya.
Namun, tidak semua PPKS yang ditertibkan petugas bakal dibina. Premi mengatakan, ada penyaringan untuk hal tersebut.
Bagi PPKS yang masih memiliki keluarga baik di DKI maupun di luar DKI akan dipulangkan.
Sementara yang tidak memiliki keluarga akan masuk ke panti untuk mendapatkan pembinaan.
"Kalau dia ternyata punya KTP di luar DKI maka kita pulangkan ke daerah asalnya. Misalnya kerjasama dengan kepala dinas sosial setempat. Sementara kalau yang tidak punya keluarga sama sekali, mereka akan dibina, seperti itu," jelasnya. (Z-8)
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Satpol PP mengamankan satu keluarga dari Yordania yang mengemis di kawasan Kuta dan Seminyak.
Pengemis dan gelandangan menjadi yang paling banyak dijangkau dengan jumlah sebanyak 1.274 orang.
PETUGAS Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan seorang lansia berinisial Y, 72, itu diamankan saat sedang memulung di JPO Senayan dengan membawa uang Rp18 juta.
Sebanyak 1.631 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring selama Februari dan Maret.
Mantan gelandang Arsenal, Chelsea dan Barcelona Cesc Fabregas telah mengumumkan pengunduran dirinya dari sepak bola pada usia 36 tahun.
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi seorang perempuan berkewarganegaraan Jerman berinisial DJ. Perempuan berusia 53 tahun itu diketahu telah overstay 79 hari.
Masalah ini paling sulit diatasi akibat kondisi ekonomi yang menghimpit sehingga warga Kota Los Angeles kesulitan membayar sewa rumah.
MULAI, Sabtu (1/10) Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah melarang warga memberi uang kepada pengemis, gelandangan, dan orang terlantar di jalanan/
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved