Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OLIVIA Nathania menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty itu pun mengaku tak memiliki persiapan apapun dalam pemeriksaan kali ini.
"Enggak ada (persiapan), berdoa saja," kata Olivia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10).
Olivia mengaku masih sakit. Namun, dia tidak mau menyebut penyakit yang diderita. Anak pelantun Gelas Kaca itu pun irit bicara.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, mengatakan tidak ada alat bukti yang dibawa saat pemeriksaan hari ini. Olivia telah menyerahkan seluruh bukti bantahan melakukan penipuan CPNS pada pemeriksaan pertama.
"Bukti-bukti enggak ada, tetap yang kemarin saja," ujar Susanti.
Olivia datang mengenakan kemeja biru dan masker hitam sekitar pukul 11.38 WIB. Dia didampingi lima pengacara. Sedianya, Olivia menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Oktober 2021. Namun, dia tak bisa hadir karena masih stres pascapemeriksaan pertama pada Senin (11/10).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Tidak Hadiri Pemeriksaan Kedua dengan Alasan Sakit
Kala itu, Olivia diperiksa bersama suaminya Rafly N Tilaar atau Raf. Olivia dicecar 41 pertanyaan selama sembilan jam terkait dugaan penipuan CPNS. Olivia emoh membeberkan materi pertanyaan. Dia menegaskan suaminya, Rafly, tidak terlibat kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS.
Polisi telah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban membeberkan kedok Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.(OL-5)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Pihak pelapor ini akan menyerahkan sejumlah surat dokumen yang mendukung pembuktian dugaan CPNS fiktif oleh Olivia Nathania.
Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved