Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan patroli protokol kesehatan (prokes) di kawasan Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu (11/9) malam. Dari patroli tersebut, polisi menggerebek tempat karaoke di Bekasi dan Jakarta Selatan yang masih beroperasi di atas pukul 21:00 WIB atau melewati batas operasional yang ditetapkan pada PPKM Level 3.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto mengatakan pihaknya menggerebek tempat karaoke The Rome Executive Karaoke & Lounge di Bekasi. Ia mengatakan saat dicek terdapat 15 pengunjung dan polisi lalu melakukan tes urine kepada para pengunjung tersebut.
Baca juga: Warga Bekasi Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 Massal dengan Vaksin Pfizer
"Setelah kita lakukan cek urine, di antara tamu itu satu orang positif (narkoba) dan saat ini sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto, di Jakarta, Minggu (12/9).
Setelah itu, Suhermanto mengatakan pihaknya melanjutkan patroli di wilayah Jakarta Selatan dan menemukan Moonshine Dine and Lounge yang masih beroperasi dan melanggar PPKM Level 3, karena pengunjung melebihi kapasitas.
"Di sana kita lihat tadi, kita ketahui pengunjungnya cukup banyak. Itu lebih dari 100 orang," ungkapnya.
Petugas lalu melakukan tes urine dan swab antigen kepada para pengunjung dan karyawan dan dinyatakan hasilnya negatif. Namun, polisi mengamankan satu orang dari kafe tersebut karena kedapatan membawa obat penenang.
"Satu membawa obat penenang. Saat ini masih didalami bahwa obat tersebut ada dari izin dokter atau tidak. Orang tersebut sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto.
Lebih lanjut, kedua kafe tersebut telah dipasang garis polisi, karena melanggar PPKM Level 3. Selanjutnya, kata Suhermanto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk sanksi denda atau administrasi terhadap dua kafe tersebut.
Selain itu, kedua kafe tersebut juga dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Suhermanto mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dari dua tempat ini semuanya kami lakukan police line. Untuk tindak selanjutnya nanti kami serahkan kepada reskrim untuk perkara pidana umumnya," katanya. (OL-6)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved