Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA kasus pembunuhan berantai Very Idham Heryansyah aka Ryan Jombang berencana melaporkan penceramah Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Kuasa Hukum Ryan Jombang, Benny Daga menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim.
"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," papar Benny di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (19/8).
Benny mengaku pihaknya masih mendiskusikan lebih lanjut dengan kliennya terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik.
Pihaknya, kata Benny, telah menyerahkan beberapa alat bukti kepada penyidik.
Namun, pihaknnya juga tetap diminta untuk menyiapkan bukti tambahan oleh penyidik.
Baca juga: 50 Geng Remaja Jadikan Johar Baru Kampung Tawuran
Benny juga mengemukakan bahwa Ryan membantah terlibat perkelahian dengan Bahar di dalam Lapas. Benny menuturkan kejadian tersebut murni sebagai bentuk penganiayaan sepihak.
Benny mengklaim bahwa kliennya tak melakukan perlawanan. Bahkan, Benny menyatakan terjadi pengerahan massa untuk menganiaya Ryan pada Senin (16/8) silam.
"Itu jumlahnya cukup banyak, dan yang jadi pertanyaan saya aneh. di dalam lapas, lalu bisa masuk orang dari luar, masuk di dalam lapas lalu mengobrak-abrik di dalam lapas untuk mencoba menyerang klien kami," ujarnya.
Ryan melalui pengacaranya pun membantah telah mencuri uang Bahar. Ia mengaku Bahar-lah yang memiliki utang dan harus dilunasi kepada kliennya sehingga diminta pembayarannya kala itu.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyatakan kedua terpidana terlibat dalam perselisihan. (OL-4)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved