Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok memutuskan menyetop model pembelajaran tatap muka (PTM) di 762 sekolah tahun ajaran 2021-2022 akibat zona merah.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Sri Utomo mengatakan, keputusan menyetop PTM di seluruh sekolah di Kota Depok tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 8.02/503/SATGAS/2021, tanggal 29 Juni 2021.
Surat keputusan itu dikeluarkan merujuk surat keputusan yang dirilis Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Satgas Pusat tanggal 29 Juni 2021 yang bunyinya Kota Depok masuk kategori daerah zona risiko tinggi alias zona merah, dengan score 1,8.
" Dengan kondisi tersebut dan rilis BLC Satgas Pusat, kita putuskan PTM ditiadakan sambil menunggu situasi di Kota Depok, " ujar Sri, Rabu (30/6).
Sebelumnya, ucap Sri Pemerintah Kota Depok merencanakan PTM untuk 762 sekolah terdiri dari 200 TK , 221 SD, 242 SMP, 66 SMA-SMK. Rencananya, pembukaan sekolah dimulai 19 Juli 2021.
Namun, kata Sri, karena situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan, maka PTM ditiadakan. " Sekolah-sekolah tetap melakukan belajar mengajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca juga : Kabupaten Tangerang Targetkan Vaksinasi 2 Juta Warga hingga Akhir Tahun
Selain kegiatan belajar mengajar, lanjut Sri kegiatan seni, budaya komunitas dan pertemuan-pertemuan juga dilaksanakan secara daring.
Kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan (Gedung Pemerintah, Swasta dan Masyarakat), seluruhnya ditutup.
" Untuk resepsi pernikahan hanya diperkenankan untuk akad nikah dihadiri keluarga inti, maksimal 30 orang, " ucapnya.
Demikian halnya transportasi umum, maksimal 50 persen dengan waktu dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Dalam surat keputusan Wali Kota Depok nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021 yang berlaku hingga tanggal 5 Juli 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah 75 persen dan 25 persen bekerja di kantor.
Sementara itu, Pusat Perbelanjaan (Mal, Supermarket, Midimarket, Minimarket beroperasi sampai dengan pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen
" Anak dibawah usia 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia tidak diperkenankan masuk area tersebut, " pungkas Sri. (OL-2)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved