Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menaikkan tarif parkir kendaraan di wilayah Ibu Kota. Kebijakan itu bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Adapun untuk mobil, dikenakan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam. Lalu, tarif parkir untuk motor hingga Rp18 ribu per jam. Pengamat kebijakan publik Roy Valiant Salomo menilai kebijakan itu bisa saja dilakukan. Dengan tujuan mengurangi kemacetan, Pemprov DKI harus menyediakan alternatif transportasi yang memadai.
Jika tujuannya ingin mengurangi kemacetan dan beban parkir di DKI, lanjut dia, retribusi parkir memang harus dinaikkan. “Jika orang tidak bawa mobil ke kantor karena parkirnya mahal, dia punya alternatif transportasi yang baik dan nyaman,” tutur Roy kepada Media Indonesia, Rabu (23/6).
Baca juga: Anies Bakal Naikkan Parkir Hingga Rp60 Per jam, PKS Minta Kaji Ulang
“Ini adalah cara untuk mengurangi jumlah kendaraan yang dipakai untuk ke kantor, dalam rangka mengurangi kemacetan lalu lintas,” imbuhnya.
Menurutnya, konsep menaikan tarif parkir lazim diterapkan di berbagai kota besar di dunia. Seperti, parkir mobil di Melbourne yang bisa mematok tarif hingga 20 dolar Australia per jam. Dalam rupiah, nilainya sekitar Rp200 ribu per jam.
“Mungkin kalau di Jakarta diberlakukan untuk daerah yang sangat padat atau macet, seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Jalan Sabang. Jadi, tidak diberlakukan merata di seluruh Jakarta. Itu jika tujuannya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta,” pungkas Roy.
Baca juga: DKI Akan Perluas Uji Coba Disinsentif Tarif Parkir
Saat ini, tarif parkir yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 disebut masih tergolong rendah. Rencana ke depan, untuk tarif parkir on street hanya dibagi menjadi dua, yaitu KPP Golongan A untuk mobil dikenakan Rp5.000-Rp 60.000/jam dan motor Rp2.000-Rp18.000/jam.
Lalu, KPP Golongan B untuk mobil Rp5.000-Rp40.000/jam dan motor Rp2.000-Rp12.000/jam. Ketentuan tarif parkir tinggi ini akan diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal. Meliputi ruas jalan utama pada koridor dan ruas jalan di sekitar jalan utama, dengan batasan radius tertentu.(OL-11)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved