Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, menilai wacana Gubernur DKI Jakarta untuk menaikan tarif parkir kendaraan harus dikaji kembali. Pasalnya, angka kenaikan tarif tersebut terlalu besar ditambah saat ini perekonomian warga sedang terpuruk karena pandemi.
“Saya kira ini harus dikaji Kembali. Saya tidak setuju apabila kenaikan tarif parkir ini dikenakan dalam waktu dekat. Di saat perekonomian warga sedang terpuruk,” kata Aziz kepada Media Indonesia, Rabu (23/6).
Menurutnya, dengan keadaan perekonomian terpuruk, kebijakan tersebut akan sangat memberatkan pengguna kendaraan pribadi. Khususnya, bagi pengguna kendaraan dari kalangan menengah ke bawah yang masih harus beraktivitas.
“Walaupun salah satu tujuannya demi mengatasi kemacetan di ibu Kota, tidak pada saat perekonomian sedang terpuruk seperti ini. Karena akan memberatkan pengguna kendaraan pribadi, khususnya kalangan menengah ke bawah,” ungkapnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Klaim Pembatasan Mobilitas Sukses Cegah Kerumunan
Sementara itu, di saat yang bersamaan, saat ini kendaraan umum hanya diperbolehkan kapasitas 50 %. Politikus PKS ini menghawatirkan nanti dampaknya akan memicu kerumunan di transportasi umum. Padahal saat ini tengah di masa pandemi covid-19 di mana kerumunan menjadi pemicu utama penyebaran virus.
“Di saat yang sama kendaraan umum hanya diperbolehkan kapasitas 50 %.
Nanti dampaknya akan terjadi kerumunan dan antrian panjang pengguna kendaraan umum,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta. Dengan rincian untuk mobil, dikenakan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam. Sedangkan untuk motor hingga Rp18 ribu per jam. (OL-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved