Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN memastikan pengemudi mobil berinisial AHH, 35, yang ditangkap karena menggunakan pelat nomor palsu bukan anggota Polri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut AHH memiliki Kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu yang dibeli dari seseorang seharga Rp2 juta.
Yusri menyebut AHH menggunakan KTA palsu agar lolos dari pemeriksaan oleh polisi di jalanan. Namun, Yusri mengatakan polisi masih mendalami apakah ada motif lain mengapa AHH menggunakan KTA palsu tersebut.
"Kalau mengendari kendaraan cukup menunjukkan KTA saja pasti akan aman. Tapi, ini masih kita dalami apakah ada motif lain," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6).
Yusri menyebut saat ini AHH tengah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait penggunaan KTA palsu tersebut. AHH dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman enam tahun penjara.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan polisi masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan keaslian mobil yang dikendarai AHH. Sebelumnya, polisi mencurigai surat kelengkapan mobil tersebut diduga juga palsu.
"Apakah kendaraan ini juga palsu, kami harus cek dulu nomor mesinnya. Nanti akan kami sampaikan," kata Yusri.
Oleh karena itu, Yusri memastikan KTA Polri atas nama yang bersangkutan adalah palsu. Saat ini AHH sedang diperiksa oleh (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dengan adanya KTA Polri paldu ini yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu.
Selain itu, lanjut Yusri, pihaknya juga masih mendalami keabsahan kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI yang dikendarainya. Mengingat nomor polisi kendaraan tersebut juga diduga palsu. Kemudian hasil pemeriksaannya, kata Yusri, akan disampaikan kepada publik.
"Jadi kendaraany masih coba didalami oleh teman-teman dari ditlantas PMJ, tetapi AHH sekarang ini ditangani oleh Resmob PMJ," tutur Yusri.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AHH diamankan setelah mengaku sebagai anggota Polri pada Selasa (15/6).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan kejadian bermula saat polisi memberhentikan AHH yang melintas di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan.
"Karena dicurigai menggunakan plat nopol (nomor polisi) palsu lalu kita berhentikan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6)
Sambodo mengatakan saat dihentikan, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. AHH kemudian mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) Polri untuk meyakinkan polisi.
Namun, polisi yang bertugas di lapangan justru curiga dengan KTA tersebut. Untuk memastikan lebih lanjut, polisi lalu menggiring AHH ke Polda Metro Jaya yang berada tak jauh dari lokasi.
"Untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan Identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Sambodo.
Pada saat memasuki gerbang Mapolda Metro Jaya, AHH lalu mengambil kunci mobilnya dan berusaha untuk melarikan diri. Namun, polisi yang bertugas di depan Gerbang Mapolda Metro Jaya mengamankan AHH. Setelah diamankan, Sambodo mengatakan pihaknya mengamankan AHH di Subdit 4 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (OL-8)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved