Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya (PMJ) mengungkapkan peran tiga orang dalam dugaan pelanggaran aturan larangan masuk dan karantina dari India ke Indonesia.
Salah satu yang ditangkap ialah JD, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India. Kemudian, dua pelaku lainnya adalah S dan RW, yang mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus menyebut S merupakan kenalan dari JD, yang sebelumnya pernah menggunakan jasanya.
Baca juga: Satgas: Tangkap Mafia yang Loloskan WNI tanpa Karantina
"RW ini adalah anak dari saudara S. Lalu, S ini mengaku protokol di bandara. Ini setelah kita dalami, ternyata memang dia berkecimpung di bandara tersebut," papar Yusri, Selasa (27/4).
Hal itu diakui JD saat dilakukan pemeriksaan. Dia mengatakan bahwa orang yang menggunakan jasanya agar lolos dari karantina dengan imbalan Rp6,5 Juta. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil menyita rekening S.
"Ini masih kita dalami terus, karena modus mekanismenya seperti apa. Ini sepertinya mulai berkembang lagi. Tim penyidik juga sedang melakukan pengejaran dua lagi WN India, yang sudah lolos juga," jelas Yusri.
Baca juga: Kemenkes Selidiki Mutasi Covid-19 Asal India
"Nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya, termasuk dua lagi ini. Bagaimana modusnya tanpa menggunakan prosedur ketentuan, di mana harus melalui karantina sesuai kebijakan pemerintah," imbuhnya.
Dia kembali menekankan bahwa WNA asal India harus menjalani karantina selama 14 hari. Lalu, WNA dari negara lain wajib karantina selama lima hari.
"Ini sangat berbahaya sekali bahwa kasus covid-19 di India sudah cukup tinggi. Jangan sampai dengan varian baru terjadi negara kita," pungkas dia.(OL-11)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Pengakuan tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang murid dan pengagum beliau yang ingin jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
GP perdana di Buddh dihadiri oleh lebih dari 100 ribu penggemar untuk melihat sejarah baru di negara tersebut pada tahun lalu.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
BEBERAPA implikasi akan terjadi apabila pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dari hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diterapkan.
Justin Bieber dibayar sebesar US$10 juta (Rp162,6 miliar) untuk penampilan eksklusifnya itu.
PM India Narendra Modi ke Rusia, menunjukkan hubungan erat antara kedua negara meskipun ketergantungan Kremlin pada Tiongkok meningkat.
pencegahan terhadap penyelundupan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved