Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Periksa Saksi Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob & Kopassus

 Rahmatul Fajri
19/4/2021 12:30
Polisi Periksa Saksi Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob & Kopassus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

POLISI masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami lebih lanjut kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang anggota Brimob di Jakarta Selatan, Minggu (18/4) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya mengambil kasus pengeroyokan tersebut dan hingga kini telah memeriksa lima hingga enam saksi.

"(Kasus) diambil alih Polda Metro. Sudah sekitar lima hingg enam saksi (diperiksa)," kata Tubagus, ketika dikonfirmasi, Senin (19/4).

Tubagus mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pengeroyokan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mengejar pelaku yang saat ini masih buron. "Belum ada (yang ditangkap)," kata Tubagus.

Sebelumbya, kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu (18/4) pagi pukul 05.30 WIB di depan sebuah bar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pengeroyokan iutu, seorang anggota Brimob tewas dan satu anggota TNI mengalami luka-luka sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Korban meninggal dunia adalah personel Brimob Kelapa Dua Depok, Bharatu Yohanes Samuel Biet, 24. Ia mengalami luka tusuk di tangan kanan dan luka robek di paha.

Sementara anggota TNI yang mengalami luka adalah anggota Kopassus Serda Donatus Boyau. Hingga kini korban masih dirawat di RSPAD.

Dalam video rekaman CCTV pengeroyokan diduga dilakukan oleh tujuh orang. Usai kejadian, dua korban ditinggalkan di trotoar sampai ditemukan warga dan dibawa menggunakan taksi ke rumah sakit. (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya