Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi soal pernyataan Polri yang menyebut tersangka teroris yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (31/3). Aziz tak berkomentar banyak. Ia mengatakan FPI telah bubar setelah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
"Saya tidak tahu, FPI sudah bubar. Jadi, saya tidak mau komentari itu," kata Aziz, ketika dikonfirmasi, Rabu (31/3).
Sebelumnya, Polri menyatakan tersangka teroris yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, sempat dibaiat di markas ormas Front Pembela Islam yang kini jadi organisasi terlarang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan tersangka teroris berbaiat itu diketahui melalui hasil interogasi.
"Hasil interogasi dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap satu AS alias EKA alias AR yang ikut dalam perencanaan, mengikuti kajian di Villa Mutiara, kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang," papar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3).
Baca juga: Polda Metro Sebut Terduga Teroris Siapkan 100 Bom di Jakarta
Ahmad menuturkan aksi baiat itu dipimpin oleh seorang Ustaz yang bernama Basri. Namun, Ahmad tak merincikan lebih lanjut mengenai waktu persis kapan baiat dilakukan.
"Kemudian, tersangka Andre alias AN yang sama juga mengikuti perihal perencanaan, mengikuti kajian dan juga mengikuti baiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi," ucapnya.
Dari ketiga tersangka lain, Ahmad menyebut seluruhnya sama-sama melakukan baiat di Markas FPI. Bahkan, salah seorang tersangka berinisial R ikut melakukan survei untuk menentukan titik aksi amaliyah.
"Artinya sudah direncanakan titik dilakukannya aksi Amaliyah bunuh diri tersebut," ungkap Ahmad.(OL-5)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved