Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kamera tilang elektronik atau e-TLE bisa menindak pelanggar lalu lintas yang datang dari luar Ibu Kota. Kamera e-TLE yang sudah bertaraf nasional itu bisa merekam pelat kendaraan selain B (Jakarta).
"Bergabungnya kita (Polda Metro Jaya) dengan e-TLE nasional salah satu kelebihannya adalah sekarang kamera e-TLE yang ada di Jakarta, Depok dan Bekasi kabupaten bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan dari luar kota yang selain pelat B," kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/3).
Menurut Sambodo penindakan terhadap kendaraan dengan pelat nomor di luar wilayah Jakarta merujuk pada data base kendaraan bermotor di 11 kepolisian daerah (polda) yang tergabung dalam program e-TLE Nasional. Ada 12 polda yang tergabung dalam peluncuran e-TLE nasional tahap I pada Selasa, 23 Maret 2021, salah satunya Polda Metro Jaya.
baca juga: Tilang Elektronik Turunkan Pelanggaran Hingga 64,2%
Sambodo menyebut 11 polda lainnya juga bisa menindak pengendara melanggar lalu lintas yang menggunakan pelat nomor Jakarta atau B. Kendaraan itu dipastikan terekam kamera e-TLE.
"Polda-polda lain yang tergabung dalam e-TLE nasional bisa melakukan penindakan terhadap pelat B yang melakukan pelanggaran. Misalnya di Surabaya, Bandung, atau Semarang," ungkap Sambodo.
Saat ini, sudah ada 98 kamera e-TLE terpasang di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Kamera canggih itu siap merekam pelanggar lalu lintas. Polisi akan mengirimkan surat tilang ke alamat masing-masing pelanggar," ujarnya. (OL-3)
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
POLISI tetap akan memberlakukan sistem ganjil genap (gage) selama masa arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Pengendara akan diawasi dan ditilang oleh kamera tilang elektronik atau e-TLE.
POLDA Metro Jaya telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung sejak Senin (4/3) hingga saat ini.
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved