Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara kelompok pekerja kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Rencananya, penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dilakukan awal tahun depan.
"Sudah, (pelimpahan berkas dan tersangka) akan dilaksanakan awal tahun depan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (29/12).
Sejauh ini, lanjut Andi, baru enam berkas tersangka yang sudah lengkap. Sementara berkas lima tersangka lainnya masih dilengkapi.
"Belum, masih proses melengkapi berkas," ungkapnya.
Baca juga: Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa Tersangka Non-Klaster Pekerja
Andi menjelaskan berkas tersangka kelompok pekerja dibagi menjadi 3 bagian. Pertama, berkas perkara pertama ada empat tersangka yakni T, K, H, dan S. Kedua, berkas perkara hanya satu tersangka yaitu IS, serta pada berkas perkara ketiga, ada satu tersangka yaitu UAM.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung Korps Adhyaksa itu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada saat itu Brigjen Ferdy Sambo mengemukakan tiga tersangka baru berasal dari pihak swasta hingga mantan pegawai Kejagung.
"Ada tiga. Dari mantan pegawai Kejagung dan eksternal, dari luar, perusahaan," papar Sambo.(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved