Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan memenuhi putusan Mahkamah Agung (MA) soal izin reklamasi Pulau G. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Diketahui, MA memutuskan untuk menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anies Baswedan terkait izin reklamasi Pulau G. Artinya, Anies harus segera memperpanjang izin pulau yang kini bernama Pantai Bersama di bawah PT Muara Wisesa Samudra.
Baca juga: Pengamat: DKI Harus Buat Rencana Tata Ruang Pulau G
“Provinsi DKI Jakarta akan patuh dan taat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum yang mengikat. Jadi, kami akan patuh apapun keputusan dari lembaga negara dan lembaga hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Ariza, sapaan akrabnya, Senin (14/12).
Sebelumnya, Anies tidak memberikan izin lanjutan reklamasi Pulau G. Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa upaya hukum reklamasi Pulau G akan disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Apabila dimungkinkan, Pemprov DKI akan melakukan banding. Namun, jika kasasi PK sudah selesai, pihaknya harus mematuhi ketentuan hukum tersebut.
Baca juga: MA Tolak PK Anies, Pulau G Harus Diberi Izin
Ketika reklamasi Pulau G dilanjutkan dengan izin Anies, prosesnya akan disesuaikan dengan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Tadi Wakil Ketua DPRD DKI sudah jelaskan bahwa semuanya sesuaikan dengan RDTR yang ada. Termasuk pulau-pulau yang direklamasi,” imbuh Ariza.
Saat ditanyakan kembali putusan pemberian izin reklamasi Pulau G, dia hanya merespons bahwa akan mematuhi ketentuan hukum. “Prinsipnya, saya dan Pak Gubernur patuh dan taat pada ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.(OL-11)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved