Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menelusuri laporan dugaan praktik politik uang yang terjadi pada Pilkada 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan proses penelusuran dan pendalaman dengan terjun langsung ke lapangan terkait laporan dugaan politik uang.
"Jadi, sampai hari ini, masih kami telusuri dan dan dalami," kata Luli, Senin (14/12).
Baca juga: Politisi PAN Protes Sikap Anies Soal Reklamasi
Jika berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, terang dia, memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Politik uang itu diduga dilakukan pasangan nomor urut 02, yang memenangkan Pilkada pada 9 Desember 2020.
Kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna-Afifah Alia nomor urut 01, Saharwan mengatakan pihaknya sudah memiliki saksi atas dugaan temuan tersebut. Bahkan, pengakuan penerima dugaan politik uang juga sudah didokumentasikan.
"Sementara ini, saksi yang kita miliki sudah kita buat dalam bentuk dokumentasi, rekaman, dan pengakuan si penerima. Dalam bentuknya ini empat amplop," katanya, Senin (14/12).
Dari hasil temuan pihaknya, dugaan politik uang tersebut terjadi di H-2 pelaksanaan pencoblosan, tepatnya pada 7 Desember lalu.
Dugaan temuan itu, terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
"Diduga dilakukan kubu pasangan calon nomor urut 02, kami sudah laporkan ke Bawaslu, " bebernya.
Pengakuan warga yang diduga menerima politik uang itu, lanjutnya masing-masing mendapat amplop berisi Rp30.000.
"Warga itu mengaku menerima uang dari seseorang sebanyak 4 amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp5.000. ini baru kejadian di Kelurahan Pasir Putih, kelurahan-kelurahan lainnya sedang kami investigasi. Di Kota Depok terdapat 63 kelurahan dan 11 kecamatan, ini sedang dijajaki tim kami," terangnya.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Mohamad Idris-Imam Budi Hartono, Hafid Nasir, mempersilahkan agar kasus itu dilaporkan pada pihak penyelenggara Pilkada.
"Silahkan sampaikan saja kalau memang ada bukti-bukti kecurangan, itu kan tugasnya pihak penyelenggara Pilkada (KPU dan Bswaslu), " ujarnya singkat. (OL-1)
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved