Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keterangan dari Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal laskar FPI tak dibekali senjata api bisa dijerat pidana jika ternyata itu berita bohong.
"Kalau memang ada pernyataan seperti itu (Laskar FPI tak dibekali senpi), itu berita bohong. Bisa dipidana nantinya," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Ia mengatakan bukti senjata api dan tajam yang diperlihatkan polisi adalah milik Laskar FPI yang menyerang polisi.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bahwa ditemukan bukti yang ada bahwa senpi itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri.
Seperti diketahui, senjata api diselidiki seusai adanya bentrok dengan polisi. Polisi bertindak tegas setelah adanya penyerangan oleh Laskar Pengawal Rizieq. Polisi awalnya menyelidiki adanya dugaan pengerahan massa saat Rizieq akan diperiksa Senin (7/12) kemarin. Namun, saat penguntitan, polisi diserang oleh 10 laskar pengawal Rizieq dengan senjata tajam dan senjata api.
Baca juga : Polisi akan Buktikan Laskar FPI Miliki Senjata Api
Polisi lalu bertindak tegas dan Enam orang dari laskar Rizieq tewas dalam baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50 itu.
Sementara itu, Ketua Umun Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis membenarkan adanya bentrok itu. Ia mengatakan juga Rizieq beserta keluarganya juga ada saat kejadian itu. Namun, Lubis enggan membeberkan keberadaan Rizieq dengan alasan keamanan.
"Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan," kata Lubis.
Sobri mengatakan Rizieq dan rombongan sedang menuju tempat pengajian subuh keluarga. Namun, di tengah jalan dihadang oleh orang tak dikenal.
"Yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan Imam Besar," ungkap Sobri. (OL-2)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved