Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bareskrim Polri akan menggelar penetapan tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI. Rencananya, Dirpidum Bareskrim akan menggelar penetapan tersangka pukul 14.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11).
"Jam 14.00 WIB (hari ini) kita ekspose," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ferdy Sambo, Jumat (13/11).
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kejagung diperiksa guna mengusut peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung.
"Kamis (12/11), tim penyidik gabungan memeriksa saksi-saksi kebakaran Kejagung," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Polisi Limpahkan Lima Tukang Tersangka Kebakaran Kejagung
Ferdy mengemukakan saksi ASN tersebut akan diperiksa penyidik terkait dengan proses dan tahapan pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) pada anggaran tahun 2019.
Tak hanya itu, penyidik juga bakal memeriksa ahli dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), MAI (laki-laki peminjam bendera PT APM), serta AR dan HS yang keduanya merupakan pengawas cleaning service.
Selain pemeriksaan saksi-saksi, Ferdy menyebut tim penyidik gabungan melakukan koordinasi dengan Jaksa Peneliti.(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved