Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10) malam. Ketujuh tersangka tersebut tidak ditahan.
"Mengingat para tersangka kooperatif, maka tidak dilakukan penahanan dan telah diberikan jaminan oleh pengacara masing-masing," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/10).
Ketujuh tersangka itu yakni Direktur PT APM, R. Kemudian, lima tukang, T; H; S; K; dan IS; serta mandor, UAM. Sementara satu tersangka Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung NH absen dalam pemeriksaan dengan alasan sakit.
Baca juga: Besok, Polisi akan Periksa 8 Tersangka Kebakaran Kejagung
"Untuk tujuh tersangka mulai diperiksa pukul 10.30 sampai 19.00 WIB," ujar jenderal bintang dua itu.
Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pejabat Kejagung NH. Namun, belum disebutkan waktu pemeriksaannya.
Kedelapan tersangka bertanggung jawab atas kebakaran gedung Kejagung.
Mereka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (OL-1)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved