Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN menyebar foto narapidana berkewarganegaraan Tiongkok, Cai Chang Pan, yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memasukkan terpidana mati terkait kasus narkoba ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam poster yang disebarluaskan tertulis “DICARI NAPI KABUR, nama Chai Chang Pan Alias Antoni, usia 53 tahun, kewarganegaraan Cina, kasus narkotika (hukuman mati)”.
Baca juga: Petugas CCTV Lapas Tertidur saat Napi WN Tiongkok Kabur
Warga yang mengetahui keberadaan Chai Chang Pan dapat menghubungi Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang Kota di nomor 0812 5317 8671.
Yusri berharap dengan disebarnya foto warga negara Tiongkok itu dapat membantu tugas kepolisian. Napi tersebut sudah kabur selama dua pekan.
"Jadi DPO sudah kami terbitkan. Mudah-mudahan masyarakat bisa berpartisipasi untuk memberikan informasi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan polisi terus melacak keberadaan Cai Chang Pan. Salah satunya, melalui lokasi dari telepon genggam milik teman satu selnya yang dibawa kabur.
Cai Chang Pan diketahui kabur dari lapas melalui gorong-gorong. Dia sempat menemui keluarganya di wilayah Tenjo, Bogor. "Sempat berkomunikasi dan menyerahkan ponsel ke anaknya," imbuh Yusri.
Baca juga: Enam Bulan Gali Terowongan, Napi WN Tiongkok Kabur
Berdasarkan keterangan warga, Cai Chang Pan terlihat menuju hutan di wilayah Tenjo. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran.
"Informasi dari warga, dia masuk ke hutan Tenjo. Ada beberapa tim yang berfokus di sana dan kemungkinan juga di ke tempat lain. Kami terus dalami," pungkasnya.
Diketahui, Cai Chang Pan alias Antoni divonis Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman mati pada Juli 2017. Dia terjerat kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram.(OL-11)
DENG Yawen, 18, merebut emas Olimpiade BMX pertama bagi Tiongkok di nomor putri. Perenang Pan Zhanle memecahkan rekor dunia untuk memenangkan gelar gaya bebas 100 meter putra.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
TIONGKOK dan Indonesia akan terus mendorong transformasi ke low industry dan green industry di sektor semen dan pelabuhan (port).
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Pedoman itu menetapkan bahwa perilaku separatis kemerdekaan Taiwan termasuk dalam tindak pidana melakukan dan menghasut pemisahan diri.
Sekitar 5.000 orang diselamatkan dari banjir yang melanda wilayah perbatasan Korea Utara dengan Tiongkok selama akhir pekan.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved