Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Peredaran Sabu Jaringan LP Terungkap

Faj/J-2
12/9/2020 07:52
Peredaran Sabu Jaringan LP Terungkap
Ilustrasi(Medcom.id)

UNIT Narkoba Polsek Kebon Jeruk mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 kg di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat. Sabu tersebut berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP) di Jakarta dan dikendalikan seorang narapidana.

Polisi kemudian mengamankan dua tersangka atas kepemilikan sabu tersebut. “Kedua pria berinisial MHL, 30, AGL, 37, diamankan di wilayah Duri Kepa, Kampung Guci, Kebon Jeruk.” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Sigit R Kumono, kemarin.

Sigit mengatakan pengungkapan kasus berawal dari tertangkapnya pengecer kecil yang biasa beredar di Kebon Jeruk. Dari pengembangan petugas, dua pria pengedar narkoba kelas kakap itu akhirnya dibekuk.

Pihaknya kemudian mengamankan 1,3 kg lebih narkoba jenis sabu yang bernilai sekitar Rp2 miliar di kamar kos milik seorang tersangka. “Kedua tersangka sudah 20 kali mengedarkan sejak Maret lalu,” katanya.

Kasus peredaran narkoba dari dalam LP itu masih dikembangkan. Sejauh ini petugas sudah meringkus dua anggota sindikat dan lima pengecer. (Faj/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya