Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polri Bongkar Sindikat Internasional Pembelanjaan Ventilator Covid

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/9/2020 11:57
Polri Bongkar Sindikat Internasional Pembelanjaan Ventilator Covid
Petugas membawa alat ventilator bantuan pemerintah.(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

BARESKRIM Polri membongkar penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19. Rencananya, konferensi pers terkait kasus akan digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (7/9) pukul 13.00 WIB. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan pelaku berhasil menggondol uang sebanyak 3 juta euro atau sekitar Rp58 miliar.

"Polri ungkap sindikat internasional tentang pembelanjaan ventilator covid-19 senilai 3.672.146,91 euro setara dengan Rp58.831.437.451," tutur Awi, Senin (7/9).

baca juga: Polri dan TNI Diminta Turun Langsung Tangani Covid-19 di Jakarta

Terkait pengungkapan kasus penipuan tersebut, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, rencananya akan memimpin langsung jalannya konferensi pers.
Sebelumnya, Satgas Khusus Pengawasan Dana covid-19 telah mengungkap 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di seluruh Indonesia. Awi menyebut, terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial dan kasus-kasus tersebut ditangani Satgassus di 20 Polda yang tersebar di Indonesia. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya