Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dua hari lalu warga Jakarta dihebohkan dengan adanya kemunculan sanksi masuk peti mati yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dan aparat pengawas PSBB Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sanksi tersebut diberlakukan pada warga pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan langkah itu bukan termasuk sanksi resmi bagi para pelanggar PSBB (PSBB).
"Itu bukan sanksi resmi. Sanksi hanya yang tertera pada Peraturan Gubernur No. 79 tahun 2020, yakni kerja sosial atau denda bagi para pelanggar masker," kata Arifin, Jumat (4/9).
Baca juga: Segera Realisasikan Larangan Isolasi Mandiri
"Mereka minta sendiri masuk ke peti karena menunggu giliran kerja sosial. Kemarin cukup banyak yang terkena penindakan pelanggaran masker," ungkapnya.
Arifin menambahkan para pelanggar yang masuk peti selanjutnya tetap melakukan sanksi kerja sosial.
"Iya mereka tetap lakukan sanksi kerja sosial. Jadi, itu (masuk peti) tidak menggugurkan sanksi yang wajib," tandasnya. (OL-14)
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved