Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dua hari lalu warga Jakarta dihebohkan dengan adanya kemunculan sanksi masuk peti mati yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dan aparat pengawas PSBB Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sanksi tersebut diberlakukan pada warga pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan langkah itu bukan termasuk sanksi resmi bagi para pelanggar PSBB (PSBB).
"Itu bukan sanksi resmi. Sanksi hanya yang tertera pada Peraturan Gubernur No. 79 tahun 2020, yakni kerja sosial atau denda bagi para pelanggar masker," kata Arifin, Jumat (4/9).
Baca juga: Segera Realisasikan Larangan Isolasi Mandiri
"Mereka minta sendiri masuk ke peti karena menunggu giliran kerja sosial. Kemarin cukup banyak yang terkena penindakan pelanggaran masker," ungkapnya.
Arifin menambahkan para pelanggar yang masuk peti selanjutnya tetap melakukan sanksi kerja sosial.
"Iya mereka tetap lakukan sanksi kerja sosial. Jadi, itu (masuk peti) tidak menggugurkan sanksi yang wajib," tandasnya. (OL-14)
Wagub DKI Rano Karno dukung penambahan personel Satpol PP guna kurangi beban kerja dan menjaga kesehatan anggota. Simak rencana rekrutmen bertahap di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sebanyak 100 anggota Satpol PP DKI Jakarta mengikuti pelatihan komunikasi efektif bersama 1Langkah guna meningkatkan pelayanan dan menjaga citra institusi.
Seluruh aparatur, termasuk Satpol PP, harus mampu menampilkan sikap dan penampilan yang rapi, profesional, serta berintegritas.
Satpol PP bergerak cepat dengan menerjunkan tim reklame ke lapangan untuk melakukan penanganan serta penertiban terhadap reklame
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved