Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1. Dengan ini, masa PSBB Transisi Fase 1 yang sudah berlangsung sejak 5 Juni lalu sudah diperpanjang sebanyak lima kali dan dijadwalkan berakhir pada 10 September mendatang.
Dalam masa perpanjangan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar lebih prima dalam melayani masyarakat di tengah kondisi wabah covid-19.
"Gubernur secara berkala memimpin rapat satgas covid di DKI Jakarta bersama Forkopimda di Jakarta bersama unit instansi-instansi terkait. Kami memutuskan ke depan kita memperpanjang dua minggu ke depan dan InsyaAllah berbagai kebijakan kami ambil di antaranya meningkatkan kualitas petugas kesehatan jumlahnya, kualitasnya sarana prasarana laboratorium, RS, logistiknya pendukungnya semua," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza, Jumat (28/8).
Dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan itu, Pemprov DKI Jakarta juga turut menambah tenaga kesehatan dengan melakukan rekrutmen tenaga kontrak khusus untuk penanganan covid-19.
"Bahkan tenaga profesional juga kami tambah kami tingkatkan kemudian aparat kami tambah, kami tingkatkan kami sebar, kami latih," kata Ariza.
Setiap SKPD juga membentuk gugus tugas internal atau kader internal untuk penanganan covid-19.
Tidak hanya itu, jajaran RT dan RW juga diminta untuk menyosialisasikan agar tiap rumah memiliki kader penanganan covid-19.
"Termasuk kami minta di setiap rumah agar ditunjuk satu orang sebagai kader covid. Orang yang bertugas memastikan anggota keluarga melaksanakan protokol covid, menjaga kesehatan menjaga kebersihan, berjemur, makan sehat bergizi dan sebagainya, menjaga jarak memakai masker. Kalau setiap rumah bahkan unit terkecil di lingkungan kita bisa patuh taat dan disiplin insyaAllah ke depan tidak hanya berkurang penyebarannya tapi kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Galang Dana Untuk Pekerja Seni, MSI Gelar Ludruk Daring
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved