Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan memastikan bahwa proses pemadaman api di Gedung Kejaksaan Agung selesai.
Kendati demikian, pihaknya masih menempatkan dua unit pemadam kebakaran untuk berjaga terhadap kemungkinan lain.
"Kita nyatakan selesai pemadaman jam 17.28 (WIB). Jadi kita tempatkan dua unit untuk standby, untuk menjaga hal-hal yang mungkin terjadi lagi," kata Satriadi saat dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (22/8) sekira pukul 19.00 WIB. Pihak Gulkarmat baru selesai melakukan pemadaman Minggu (23/8) pagi sekira pukul 04.30 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan pendinginan.
Baca juga: Jalan Sekitar Gedung Kejaksaan Agung Dibuka Kembali
Satriadi mengungkap bahwa luas bagunan yang terbakar menjadi kesulitan tersendiri dalam meadamkan api. Meskipun demikian, ia mengatakan sumber air di sekitar lokasi cukup memadai.
"Kalau secara teknis, sumber air kan dekat. Hanya luas gedung saja yang memang menjadi tantangan dan memang kondisi pada saat itu sudah rambatan," terang Satriadi.
Dari enam lantai yang terbakar, Satriadi mengatakan sebagian lantai satu dapat diselamatkan. Menurutnya, penyebab rambatan api dapat terjadi dengan cepat karena material bangunan mudah terbakar.
"Bahan material yang mudah terbakar, banyak juga kertas-kertas, dokumen-dokumen, itu juga menjadi potensi perlambatan," tandasnya.
Akibat dari porses pemadaman dan pendinginan yang berlangsung hingga Minggu sore, pihak kepolisian belum dapat melakukan olah tempat kejadian perkara. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8) besok.
Ia menyebut olah TKP tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri. (A-2)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved