Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN hebat melanda gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam. Api menghanguskan bagian gedung dari lantai 6 sampai lantai 1.
Akibat insiden tersebut, sistem keamanan deteksi dan mitigasi bencana gedung Kejagung dipertanyakan. Ini juga termasuk perihal Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengaku belum mengecek SLF gedung Kejagung. "Belum sampai ke sana, belum saya cek," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggu (23/8).
Baca juga: Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI, Benny Agus Chandra, menyebut belum memeriksa soal SLF gedung Kejagung. Menurutnya, gedung yang terbakar sudah berusia tua. Sehingga, tidak dapat dicek melalui pusat data secara daring. Sementara hari ini masih berstatus libur kerja.
"Gedungnya (Kejagung) itu gedung lama. Datanya harus bongkar di arsip. Kalau gedung baru datanya bisa diakses pakai online," jelas Benny saat dihubungi.
Benny belum bisa memastikan apakah Kejagung telah memperbaharui SLF Gedung. Menurutnya, pembaruan SLF gedung dilakukan setiap lima tahun sekali.
Baca juga: 15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Lebih lanjut, Benny juga membuka kemungkinan apabila data SLF gedung Kejagung masih berada di Dinas Cipta Karya. Pasalnya, pengurusan izin SLF baru ditangani Dinas Penanaman Modal dan PTSP pada 2015.
SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan terhadap bangunan yang sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Serta, memenuhi syarat kelaikan teknis, baik dalam aspek kesesuaian fungsi maupun keselamatan dan kesehatan.(OL-11)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved