Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membentuk tim guna menyelidiki kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI. Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (22/8) sekira pukul 19.00 WIB.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, tim terdiri dari anggota Inafis dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Hari ini dari tim Labfor dengan Inafis sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab daripada kebakaran tersebut. Tentunya dengan beberapa dari anggota kejaksaan sendiri," ujar Nana di Jakarta, Minggu (23/8).
Nana mengatakan kebakaran tersebut cukup parah. Menurutnya, pihak kepolisian bersama TNI bertugas mengamankan tempat kejadian perkara. Selain itu, polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas. Di sekitar Gedung Kejaung, police line tampak sudah terpasang.
Baca juga: Kejagung dan DKI Bakal Inventarisir Dokumen Pascakebakaran
Sampai pagi ini, ruas jalan di sekitar Gedung Kejagung, yakni Jalan Sultan Hasanudin maupun Jalan Trunojoyo ditutup untuk umum. Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta masih melakukan pendinginan.
"Memang tadi pagi sekitar pukul 06.15, api sudah sepenuhnya dikuasai. Kemudian tindak lanjut berikutnya adalah tetap kita mengamankan lokasi, untuk jalan tetap kita tutup," pungkas Nana.
Menurut Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan, pihaknya mengerahkan 30 unit mobil pemadam kebakaran dengan 130 personel untuk melakukan pendinginan Gedung Kejagung.(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved