Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung sejak Sabtu (22/8), sudah dapat dipadamkan. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya sedang melakukan pendinginan.
"Sekitar pukul 04.30 WIB sudah dapat dipadamkan. Pagi hari ini penyisisiran, pendinginan di tiap-tiap lantai," ujar Satriadi saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8).
Satriadi mengungkap struktur bangunan Gedung Kejagung mudah terbakar. Sehingga, sumber api yang diduga berawal dari lantai 6 merambat ke seluruh lantai.
"Memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan. Karena bangunan cukup luas dan menyambung antarlantai. Itu mengakibatkan mudahnya perambatan api," paparnya.
Baca juga: Kebakaran di Gedung Kejagung Berhasil Dipadamkan
Hari ini, setidaknya 30 unit pemadam kebakaran dengan 130 personel dikerahkan untuk melakukan pendinginan gedung. Di lokasi, pihak kepolisian sudah memasang police line.
Sampai saat ini, Satriadi belum dapat mengungkap penyebab kebarakan yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam. Tim dari Puslabfor Polri sendiri sudah tiba di lokasi.
"Kita tunggu dari Puslabfor Polri," tukasnya.(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved