Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI telah berhasil dipadamkan. Kini, pihak pemadam kebakaran tengah melakukan proses pendinginan.
"Proses pendinginan untuk pagi ini," kata Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Mulat Wijayanto, Minggu (23/8).
Setidaknya 65 unit mobil kebakaran termasuk 2 unit mobil brontho sky lift dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut.
"Perambatan besar terjadi pukul 00.50 dan 02.00 dini hari tadi, dan menjalar ke seluruh sisi area gedung," ujarnya.
Baca juga: MAKI Sayangkan Rendahnya Mitigasi Gedung Penegak Hukum
Diketahui, tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, sementara terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sebelumnya, kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) atau tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terjadi pukul 19.10 WIB.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan berkas perkara dan tahanan aman dari kebakaran yang melanda di Kejaksaan Agung.
"Berkas perkara tidak ada di sini, bukti juga tidak ada di sini. Hanya SDM yang di sini (gedung utama). Tahanan yang ada di belakang juga aman," kata Jaksa Agung, Sabtu (22/8).(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved