Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya bakal membantu pelacakan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah api padam.
'Kalau sudah padam nanti Mabes Polri menerjunkan tim labfor (laboratorium dan forensik)," kata Argo Yuwono dalam Breaking News Metro TV, Sabtu (22/8).
Argo mengatakan Mabes Polri bakal menunggu kondisi kondusif lebih dulu. Misalnya, tidak ada lagi potensi kobaran api dan benda-benda sekitar tidak lagi panas akibat api.
Nantinya, lanjut Argo, tim labfor Mabes Polri bakal menganalisis lokasi. Mereka juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait.
Baca juga: Anies : Kepolisian Masih Selidiki Penyebab Kebakaran di Kejagung
Saat ini, kepolisian aktif membantu pemadam kebakaran. Polres dan Polsek di Jakarta Selatan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan.
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan ini untuk mengambil barang yang bukan miliknya," tutur Argo.
Kebakaran di Kantor Kejagung diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama. Api menjalar ke beberapa lantai di atasnya.
"Dari lantai enam, sampai sekarang api masih besar," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8).(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved