Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, ada ruang pimpinan di Kejaksaan Agung yang terbakar.
Baca juga: Kebakaran Kejagung, Jaksa Agung Pastikan Tahanan masih Aman
Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. "Sudah ratusan petugas yang hadir, namun cepat sekali api menjalar. Mungkin beberapa ruang pimpinan juga kami dapat informasi sudah terbakar," kata Riza dalam tayangan live Metro TV.
Baca juga: Api Hanguskan Lantai Intelijen dan Kepegawaian Kejagung
Tak kurang ada 38 mobil kebakaran dan 200 petugas personel dikerahkan untuk memadamkan api di kantor Kejagung.
"Kebakaran terjadi dimulai dari lantai 6 dan menjalar ke lantai bawah. Petugas kami hadir. Pak Gubernur Anies Baswedan minta tangani secepat mungkin," kata Riza.
Baca juga: Kebakaran di Kejagung, Rute Koridor 1 Transjakarta Dialihkan
Pihaknya mengatakan belum mengetahui penyebab kebakaran. Riza juga mengatakan, terdengar ledakan dari kebakaran di Kejagung tersebut. "Tadi ada ledakan. Petugas akan melakukan langkah penyelidikan dan investigasi apa yang menjadi penyebab kebakaran," pungkas Riza. (X-15)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved