Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Warga Jagakarsa Terbanyak Langgar Aturan Masker di Jaksel

Insi Nantika Jelita
18/8/2020 21:42
Warga Jagakarsa Terbanyak Langgar Aturan Masker di Jaksel
Polwan membagikan masker kepada pengendara di Jakarta(Antara/M. Risyal Hidayat)

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengungkapkan dalam operasi tertib masker (tibmask) menjaring 1.577 warga. Data itu terhimpun dari 14 hingga 18 Agustus.

"Warga di Kecamatan Jagakarsa paling banyak melanggar. Ada juga warga selain Jaksel ditemukan tak memakai masker," ungkap Ujang kepada Media Indonesia, Jakarta, Selasa (18/8).

Ujang menerangkan, dari 1.577 warga Jaksel yang melanggar protokol kesehatan itu, sebanyak 177 orang memilih dikenakan sanksi berupa denda. Uang yang terkumpul Satpol PP sebesar Rp16.050.000.

"Lalu 1.460 orang dikenakan sanksi kerja sosial di prasarana umum," kata Ujang.

Baca juga : Anies Sebut Tenaga Medis Pahlawan, RSUD Koja: Insentif Belum Cair

Selama penindakan sanksi, ia mengaku kerap menemukan perlawanan warga yang menolak dikenakan sanksi pelanggar protokol kesehatan itu.

"Pernah ada yang melawan, tapi kami menyampaikan dengan baik-baik ke warga," pungkas Ujang.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, puluhan ribu warga sudah terjaring akibat pelanggaran protokol kesehatan itu selama PSBB transisi.

"Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menertibkan lebih dari 80 ribu pelanggar yang telah dikenakan sanksi denda mencapai Rp2,8 miliar," kata dia dalam keterangan tertulisnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya