Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP DKI Jakarta sore ini akan menggelar apel serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan hingga provinsi.
Apel serentak ini dilakukan karena Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan warga selama Hari Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2020 besok.
"Satpol PP DKI Jakarta dalam rangka mengantisipasi pengawasan kegiatan masyarakat menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75. Sore hari ini (16/8/20) akan menggelar Apel Serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan sampai dengan provinsi," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan resminya, Minggu (16/8).
Arifin menjelaskan, apel tersebut bertujuan untuk pengecekan personil serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI Jakarta dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT RI ke 75 di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Seruan Gubernur No 14 tahun 2020 mengimbau agar masyarakat meniadakan aneka bentuk kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI yang biasanya menjadi tradisi tahunan warga. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan perlombaan antar warga hingga pertunjukkan seni anak-anak.
Baca juga : Hari Ini, Jakarta Laporkan 598 Kasus Covid-19 Baru
"Seluruh Anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur No.14/2020 yang menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba-loma, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya," jelas Arifin.
Masyarakat juga diimbau untuk memperingati Kemerdekaan RI dengan berada di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan maka akan dilakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT RW, Tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif
"Satpol PP DKI Jakarta mengharapkan partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI yang ke-75 dengan tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19," tegasnya.(OL-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Wagub DKI Rano Karno dukung penambahan personel Satpol PP guna kurangi beban kerja dan menjaga kesehatan anggota. Simak rencana rekrutmen bertahap di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sebanyak 100 anggota Satpol PP DKI Jakarta mengikuti pelatihan komunikasi efektif bersama 1Langkah guna meningkatkan pelayanan dan menjaga citra institusi.
Seluruh aparatur, termasuk Satpol PP, harus mampu menampilkan sikap dan penampilan yang rapi, profesional, serta berintegritas.
Satpol PP bergerak cepat dengan menerjunkan tim reklame ke lapangan untuk melakukan penanganan serta penertiban terhadap reklame
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved