Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Positivity Rate Jakarta Naik Jadi 7,2%

Putri Anisa Yuliani
01/8/2020 18:35
Positivity Rate Jakarta Naik Jadi 7,2%
Mural terkait covid-19(AFP/SAJJAD HUSSAIN)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan informasi perkembangan terbaru mengenai covid-19. Pekan ini rata-rata tingkat positif positivity rate Jakarta meningkat. Pada pekan sebelumnya, rata-rata positivity rate Jakarta ada di angka 5% sampai 6%.

Sementara itu, pekan ini rata-rata positivity rate Jakarta naik menjadi 7,2%. Namun, angka positivity rate Jakarta masih di bawah tingkat nasional yang mencapai 14,6%.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 DKI Kembali Tertinggi di Indonesia

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Fify Mulyani dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8).

Selama vaksin covid-19 belum tersedia, maka penularan wabah covid-19 harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan. Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu menjalankan 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya