Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DITTIPID Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 175,6 kilogram (kg) sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5, dari tiga jaringan internasional. Pemusnahan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7).
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sebanyak 8 tersangka.
"Ada 8 tersangka dan 3 jaringan besar, yakni Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan jaringan West African," ujar Wahyu di lokasi pemusnahan narkotika di Bareskrim Polri, Jumat (24/7).
Tim, lanjutnya, menangkap ES dari jaringan West African di sebuah gudang las di Jalan Ujung Harapan, Kp. Pulo Asem, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "ES ditangkap pada Rabu (27/5) kira-kira pukul 16.30 WIB. Dia membawa 35 kg sabu," papar Wahyu.
Polisi juga mengamankan tersangka SD dari jaringan Malaysia-Pekanbaru. SD ditangkap di depan Bank BTN KCP, Jalan Soebrantas Panam, Pekanbaru, Riau, pada Kamis, (18/6). Dari tangan SD, polisi mengamankan 5 kg sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5.
Baca juga: Dalam Sehari, Satpol PP Tindak Tiga Ribu Warga tidak Pakai Masker
Penangkapan ketiganya terjadi di atas kapal motor KM Teupin Jaya berbendera Indonesia di perairan Kuala Beukah, Aceh Timur, Aceh, Minggu (21/6).
"Barang bukti yang dimusnahkan dari jaringan Malaysia-Aceh sebanyak 119.000 gram jenis sabu," ujar Wahyu.
Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka FW di Jalan Peninggaran depan Gapura Komplek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6).
Dua tersangka lainnya, ZN dan AL dibawa ke Mabes dari Komplek Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan.
"BB yang dimusnahkan ialah sabu seberat 9,6 kg," ungkapnya. (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved