Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Polisi Kejar Pengedar Sabu ke Catherine Wilson

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/7/2020 18:00
Polisi Kejar Pengedar Sabu ke Catherine Wilson
Ilustrasi narkoba(Ilustrasi)

POLDA Metro Jaya bakal terus melakukan pengejaran terhadap pengedar sabu berinisial A kepada Artis Catherine Wilson dan sekuritinya, J.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat melakukan konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7).

Yusri mengatakan, J merupakan pembeli barang haram tersebut yang diedarkan oleh A.

"J meminta tolong (menyediakan sabu) kepada si A yang masih jadi DPO. Kita masih lakukan pengejaran," papar Yusri.

Sebelumnya, Catherine tertangkap bersama sekuriti rumahnya berinisial J, pada Jumat (17/7).

Baca juga : Catherine Wilson Jadi Tersangka Kasus Penggunaan Narkotika

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu.

"Yang satu beratnya hampir 0,66 gram dan satu lagi sekitar 1 gram lebih," ucap Yusri.

Dari pengakuan awal, Catherine mengaku baru dua bulan menggunakan barang haram tersebut.

"Masih dilakukan pendalaman, kami juga akan Mengecek ke laboratium forensik rambut daripada kedua tersangka untuk mengetahui berapa lama keduanya menggunakan sabu," tuturnya.

Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus narkotika Catherine. Bukan tidak mungkin Keket, sapaan Catherine dituduhkan sebagai pengedar. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya