Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Larangan kantong plastik sekali pakai sudah diberlakukan di Ibu Kota. Namun, Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) melihat praktik tersebut akan menyulitkan pedagang pasar yang berjualan makanan basah, misalnya daging ayam atau ikan yang masih fresh.
Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI Miftahudin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencari solusi alternatif sebagai pengganti kantong plastik tersebut.
"Kami minta kepada Pemprov DKI menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," ujar Miftahudin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (2/7).
Baca juga: Ikappi: Sosialisasi Larangan Plastik Sekali Pakai Minim
"Kami juga minta para pedagang tetap pakai plastik yang kecil sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan," kata Miftahudin.
Selain itu, Ikappi menyebut sosialisasi Pergub Nomor 142 tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat harus dimasifkan ke pedagang.
"Lakukan edukasi secara bertahap dan tanpa ada intimidasi maupun ancaman atas kebijakan tersebut," lanjutnya.
Ikappi menyebut adanya aturan larangan plastik sekali pakai juga bisa meningkatkan UMKM daerah dengan memproduksi tas-tas daur ulang. (OL-14)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Di Desa Pulo Tunong dan Desa Pulo Baroh, Kecamatan Delima misalnya, daun padi yang pekan lalu tampak subuh menghijau, sekarang sudah berubah warna mirip menjelang musim panen.
"Banyak pedagang belum mendapatkan informasi yang lebih detail dan utuh tentang sosialisasi soal larangan plastik sekali pakai itu," ungkap Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI Miftahudin
Pergub Nomor 142 tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat berlaku mulai 1 Juli.
Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengaku pihaknya keberatan dengan pengenaan sanksi larangan penggunaan kantung belanja berbahan plastik juga menyasar pusat perbelanjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved