Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Larangan kantong plastik sekali pakai sudah diberlakukan di Ibu Kota. Namun, Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) melihat praktik tersebut akan menyulitkan pedagang pasar yang berjualan makanan basah, misalnya daging ayam atau ikan yang masih fresh.
Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI Miftahudin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencari solusi alternatif sebagai pengganti kantong plastik tersebut.
"Kami minta kepada Pemprov DKI menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," ujar Miftahudin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (2/7).
Baca juga: Ikappi: Sosialisasi Larangan Plastik Sekali Pakai Minim
"Kami juga minta para pedagang tetap pakai plastik yang kecil sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan," kata Miftahudin.
Selain itu, Ikappi menyebut sosialisasi Pergub Nomor 142 tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat harus dimasifkan ke pedagang.
"Lakukan edukasi secara bertahap dan tanpa ada intimidasi maupun ancaman atas kebijakan tersebut," lanjutnya.
Ikappi menyebut adanya aturan larangan plastik sekali pakai juga bisa meningkatkan UMKM daerah dengan memproduksi tas-tas daur ulang. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
"Banyak pedagang belum mendapatkan informasi yang lebih detail dan utuh tentang sosialisasi soal larangan plastik sekali pakai itu," ungkap Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI Miftahudin
Pergub Nomor 142 tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat berlaku mulai 1 Juli.
Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengaku pihaknya keberatan dengan pengenaan sanksi larangan penggunaan kantung belanja berbahan plastik juga menyasar pusat perbelanjaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved