Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kebijakan pelarang kantung belanja berbahan plastik hari ini resmi berlaku di seluruh Jakarta. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Gubernur No. 142 tahun 2020.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengatur sanksi terhadap pusat perbelanjaan, pertokoan swalayan, hingga pasar rakyat yang melanggar aturan ini.
"Mekanisme pembinaan dan pengawasan akan dilakukan sebelum pengenaan sanksi. Pemberian sanksi dilakukan berjenjang, dimulai dari pengelola yang menerbitkan surat teguran apabila ditemukan pelaku usaha di pusat perbelanjaan yang mereka kelola tidak melakukan kewajiban sesuai ketentuan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Selasa (30/6).
Andono menambahkan bahwa pengenaan sanksi administrastif berupa teguran tertulis akan dilakukan tiga kali. "Teguran tertulis pertama berlaku selama 14 hari. Bila masih dilanggar, maka Pemprov DKI akan memberikan teguran tertulis kedua yang berlaku selama tujuh hari. Teguran tertulis ketiga akan diberikan apabila pelaku usaha masih membandel dan teguran tertulis ketiga berlaku selama tiga hari," lanjutnya.
Baca juga: Kebijakan Plastik Berbayar Gagal Atasi Masalah
Andono juga menyebut sanksi terberat selanjutnya adalah pembekuan izin. Sanksi ini akan diberlakukan jika yang bersangkutan tidak melaksanakan sanksi administratif uang paksa.
"Pencabutan izin jika tidak melaksanakan pemenuhan pembayaran uang paksa, maka dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin," ujar Andono. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Para pedagang dan masyarakat mengaku senang dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah. Ia berkelakar pasar tersebut mampu mengalahkan kualitas mal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
Manajemen umur produk merupakan aspek penting dalam menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan sebuah perusahaan. Dengan memahami dan menerapkan konsep product life cycle,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved