Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memaparkan proses ekstradisi yang dilakukan terhadap Russ Albert Medlin, 49, warga negara Amerika Serikat yang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi anak di Indonesia berada di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Yusri, Biro Investigasi Federal (FBI) sudah melayangkan surat kepada Menkumham Yasonna Laoly ihwal Medlin yang juga merupakan buronan FBI dalam kasus penipuan investasi bermodus bitcoin.
"Surat itu sudah dilayangkan oleh FBI melalui Embassy kepada Menkumham. Karena kan kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Amerika sesuai dengan Undang-undang No 1 (Tahun 1979), jadi harus melalui Menkumham," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/6).
Yusri menyebut pihaknya masih menunggu proses ekstradisi tersebut. Namun, ia memastikan proses hukum terhadap Medlin yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ tetap berjalan.
"Penyidik tetap mendasar, on the track kepada kasus perlindungan anak ini yang menjadi dasar untuk bisa menahan tersangka RAM. Itu sambil berjalan, nanti kita tunggu kebijakan pemerintah seperti apa," tandasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Penghargaan dari FBI dan KemenPPPA
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus PMJ menangkap pria kelahiran Virgina tersebut pada Minggu (14/6) lalu. Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi tiga anak perempuan berusia sekitar 15-17 tahun.
Pihak kepolisian menjerat Medlin dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2202 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana penjaranya adalah paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Anak-anak yang menjadi korban Medlin tersebut diketahui disalurkan oleh seorang muncikari berinisial A. Polisi telah menangkap A pada Jumat (19/6) siang di Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Yusri, A mengaku ada 10 anak yang telah disalurkan kepada Medlin sejak mengenalnya pada tahun 2017. Namun, jumlah korban kemungkinan lebih dari angka tersebut.
"Kalau kita liht hasil pemeriksaan dari mulai Februari 2020 sampai terkahir ditangkap itu, setiap minggu dikirim (anak). Kalau kita hitung saja, kalalu orang yang dikirim tidak sama, itu akan lebih (dari 10)," pungkas Yusri. (A-2)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved