Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS dan Penyedia Jasa Layanan Orang/Perorang (PJL) esok hari, Rabu (20/5).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan hari ini apresiasi THR bagi PJLP sudah bisa dicairkan.
"Apresiasi atau THR PJLP sudah bisa dicairkan selambat-lambatnya 20 Mei. Hari ini sudah bisa diajukan arahan rapat pimpinan dengan gubernur demikian," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Untuk PNS yang mendapat THR hanya dari pejabat eselon 3 ke bawah. Sementara eselon 1 dan 2 tidak mendapat THR karena adanya pengurangan belanja pegawai terkait wabah covid-19. Namun demikian, PNS tidak mendapat pemotongan tunjangan seperti tunjangan anak istri.
"Untuk THR PNS diberikan kepada PNS eselon 3 ke bawah sampai golongan terendah. Sesuai dengan PP tidak ada potongan diberikan gaji dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan istri dan anak," jelasnya.
Baca juga: Ribuan PNS di Flores Timur Mulai Cairkan THR
Sementara untuk nilai PJLP setiap SKPD dan UKPD diberikan pilihan untuk mencairkan THR sesuai dengan kemampuan APBD yakni maksimal setinggi-tingginya satu kali nilai UMR atau di bawah nilai UMR.
Chaidir menambahkan, pencairan THR untuk di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sedikit terlambat karena harus menyelesaikan proses realokasi Belanja Pegawai untuk dialihkan ke covid-19.
"Menyesuaikan situasi potensi APBD, karena Pemda DKI Jakarta belanja pegawainnya tidak dari APBN. DKI Jakarta kan hanya selisih 5 harian dari batas pencairan THR yakni 15 Mei 2020 masih lazim dan dimaklumi. PNS dan PJLP kan masih bisa bergembira menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H," tegasnya.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved