Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menjelang hari Raya Idul Fitri, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
"Yang penting sebelum hari H (dicairkan THR). Komisi A meminta Pemprov DKI Jakarta tetap membayarkan THR PJLP. Seperti PPSU, pasukan hijau, pasukan kuning, pasukan biru, pamdal," ujar Mujiyono, Jakarta, Selasa (19/5).
Ia sendiri telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal kepastian pencairan THR kepada PNS DKI Jakarta. Termasuk di dalamnya PJLP seperti pegawai harian lepas (PHL) dan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU).
Baca juga: Berangkatkan Pemudik, Dishub Kandangkan Dua Bus AKAP
Diketahui, THR untuk para PNS DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5) kemarin.
"Ya, sedang diproses sama Bappeda. Lagi koordinasi mereka. Pegawai lain kalau dapat THR itu bukan include gaji ke-13. Hanya gapok saja di luar tunjangan," jelas Mujiyono.
Politisi Demokrat itu menduga keterlambatan pembayaran THR disebabkan cash flow DKI atau laporan kas keuangan yang kacau atau berantakan. Hal ini dikarenakan sebagian besar fokus anggaran DKI untuk penanganan covid-19. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved