Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (17/5).
Mereka tidak mematuhi aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB), misalnya tidak memakai masker dan menjaga jarak atau physical distancing.
"Langsung kita bubarin. Kita kenakan sanksi berupa teguran dan kerja sosial juga ada," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/5).
Menurutnya, aksi nekat para PKL tersebut, dilakukan saat jajarannya sedang beristirahat sejenak. Mereka ada yang menjual barang dagangannya di pinggir-pinggir jalan. Kejadian kerumunan itu, kata Arifin, tidak berlangsung lama.
Baca juga: DPRD: Juni, Relaksasi PSBB DKI Harus Sudah Siap
"Enggak beberapa lama, sekian jam langsung ditertibkan. Karena kan anggota memang lagi istirahat salat dan lainnya. Kalau PKL boleh dagang istilahnya itu kan melanggar (aturan PSBB)," jelas Arifin.
Satpol PP, sebutnya, bakal intens menjaring para pelanggar PSBB. Tidak hanya PKL, warga biasa juga ditegur apabila didapati berkerumun. Untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau tunawisma, bakal dibawa ke tempat penampungan sementara, di antaranya ke Gelanggang Olahraga Remaja (GOR).
"Kami sebenarnya bukan mengejar orang untuk dikenakan sanksi ya, bukan terus -enerus. Kami ingin mengajak orang untuk mendisiplinkan dirinya mematuhi aturan supaya kita tidak terkena penularan covid-19. Jadi, sanksi itu bagian dari salah satu cara saja," pungkas Arifin. (OL-14)
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
mayat bayi laki-laki itu ditemukan meninggal di dalam plastik warna putih oleh dua orang saksi pada saat membersihkan sampah di Kali Banjar Kanal Barat.
WARGA Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi di wilayah Banjir Kanal Barat (BKB). Bayi itu ditemukan dengan kondisi dibungkus plastik.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
WARGA memadati Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Senin, 11 Maret 2024 pagi. Nuansa Ramadan membawa berkah bagi pedagang dan penjual di pusat mode Jakarta itu.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved