Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menyebut tidak mempermasalahkan usia kerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, pihaknya hanya mempertimbangkan kategori perusahaan yang boleh beroperasi sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Pencegahan Penularan Covid-19.
"Kalau usia kerja, kita serahkan sepenuhnya kepada perusahaan/tempat usaha yang bersangkutan. Disnaker tidak mempermasalahkan masalah usia kerja. Yang dilihat oleh Disnaker adalah jenis usahanya," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Baca juga: Polri Tangkap Penculik Anak di Cikarang dan Tanjung Priok
Andri menyebut selama ini fokus terhadap jenis usaha dari perusahaan melalui sidak yang dilakukan setiap hari kerja.
Dalam Pergub 33/2020 ada 11 sektor yang dikecualikan, sehingga masih boleh beroperasi selama PSBB, yakni kesehatan, konstruksi, logistik, perhotelan, keuangan, perbankan, komunikasi dan teknologi informasi, pangan/minuman, industri strategis, pelayanan publik dan jaya utilitas, dan industri tertentu.
Andri menegaskan hanya perusahaan yang bergerak di sektor tersebut yang boleh beroperasi. Sementara itu ada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor yang tidak dikecualikan, tapi boleh tetap berkegiatan usaha apabila mendapat izin operasional mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian.
"Kalau masuk kategori yang dikecualikan harus tetap memperhatikan protokol pencegahan covid-19. Kalau masuk kategori yang tidak dikecualikan namun mempunyai IOMKI boleh tetap beroperasi namun harus memperhatikan protokol covid-19," ujar Andri.
Sementara itu, untuk perusahaan yang tidak dikecualikan dan tidak memperoleh izin dari Kemenperin harus tutup sementara selama PSBB.
"Kalau masuk kategori yang tidak dikecualikan namun tidak mempunyai IOMKI tetap harus tutup sementara sampai penerapan PSBB," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia Doni Monardo mengungkapkan pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk bisa kembali beraktifitas.
Pembebasan aktivitas bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun itu, menurut Doni, demi untuk mencegah terjadinya PHK, termasuk juga supaya tidak kehilangan pekerjaannya.
“Kelompok ini bisa kita berikan ruang aktivitas lebih banyak, sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi,” ujar Doni Monardo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/5).
Doni menambahkan bahwa kelompok usia mudah di bawah 45 tahun adalah mereka yang mempunyai mobilitas tinggi. Jadi, kolompok tersebut bisa melakukan aktifitasnya.
“Mereka secara fisik sehat. Mereka punya mobilitas tinggi, dan rata-rata kalau mereka terpapar belum tentu sakit,” tukasnya. (OL-14).
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved