Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Larangan mudik Idul Fitri tahun ini sudah memasuki hari ke-14. Kebijakan tersebut dilakukan oleh kepolisian dalam Operasi Ketupat 2020 yang digelar mulai Jumat (24/4) hingga H+7 Idul Fitri. Pemerintah melarang mudik tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sampai sejauh ini, pihak kepolisian masih memberlakukan tindakan persuasif dan humanis kepada para pelanggar mudik. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra.
"Hingga saat ini kita masih berlakukan tindakan persuasif dan humanis, yakni diminta untuk kembali ke Jakarta atau ke rumah masing-masing," kata Asep, Kamis (7/5).
Namun, lanjutnya, yang melanggar ketentuan lalu lintas diberikan tilang.
Baca juga: Pungli Larangan Mudik, Petugas Nekat akan Dipecat
Pernyataan Asep tersebut secara tidak langsung menganulir pernyataannya pada Jumat (24/7). Saat itu, Asep mengatakan bahwa penegakan hukum bagi para pemudik Lebaran 2020 akan dilakukan mulai hari ini.
"Nanti, dari 7 Mei sampai hari Minggu 31 Mei 2020, akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4).
Terpisah, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menegaskan bahwa sanksi putar balik kendaraan para pemudik adalah sanksi maksimal.
"Tidak ada proses hukum, yang ada penindakan putar balik kendaraan. Itu sudah maksimal, tidak ada yang lebih berat dari itu," tandas Benyamin.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan pihaknya menggunakan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi oknum jasa layanan mudik.
"Penindakan itu kita lakukan kalau memang ada pelanggaran lalu lintasnya. Misalnya, travel plat (nomor polisi) hitam yang bawa penumpang, truk yang bawa penumpang, berarti kan itu kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kita tindak, kita tilang," ujar Sambodo. (OL-14)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved