Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok Roy mengungkap temuan pengambilan jenazah penderita virus korona atau covid-19 dari Rumah Sakit (RS) di Kota Depok, Jawa Barat, dibanderol Rp10 juta-Rp15 Juta.
Hal itu hasil monitoring DKR pada di RS di kawasan Pancoranmas dan Sawangan, Kota Depok.
"Katanya, dana sebesar itu untuk ambulans dan memakamkan jenazah. Dunia ini sudah menjadi panggung sandiwara. Di tengah wabah covid-19, masih saja terjadi pungutan yang di luar logika, " kata Roy, Jumat (1/5).
Baca juga: Waduh, Warga Tasikmalaya Dipungut Uang Semprot Disinfektan
Sedangkan orang yang menjalani tes covid-19 di Sawangan dipungut Rp400 ribu. "Anehnya Pemerintah Kota Depok tidak mau menindaklanjuti sampai tuntas kasus ini. Bahkan tidak mau mendampingi keluarga korban untuk audensi ke rumah sakit tersebut. Pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran, kenapa kok masalah terjadi begini," imbuhnya.
Dia menuturkan, ada pasien yang dipungut Rp400 ribu untuk rapid test korona. Hasilnya, negatif. Kemudian, pasien itu meninggal dunia dan keluarga dikenakan biaya tambahan yang tinggi lagi
Pemerintah Kota Depok, menurutnya, harus mengambil langkah agar membebaskan biaya pemeriksaan rapid test di seluruh rumah sakit. "Pemkot harus membantu rumah sakit swasta yang telah mendiagnosa rakyatnya, " ujar Roy.
Baca juga: Mensos Pastikan Negara Hadir untuk Warga Terdampak Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok Rani Martina mengaku belum bisa mengomentari temuan itu. Sebab, dia akan menyampaikan dulu ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita. "Kami belum bisa memberi penjelasan karena kami belum lapor kepala dinas dan menelusurinya ke rumah sakit yang bersangkutan," singkatnya. (X-15)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved