Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pembayaran pajak kendaraan bermotor selama pandemi virus korona (covid-19). Penghapusan denda berlaku hingga 29 Mei mendatang.
"Selama kejadian luar biasa (KLB) covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai 29 Mei tidak didenda," ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono, saat dikonfirmasi, Rabu (1/4).
Istiono menjelaskan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kasus covid-19 yang semakin meluas di Tanah Air. Adapun pelaksanaaan kebijakan pajak kendaraan motor akan ditentukan masing-masing daerah.
Baca juga: Gaya Persuasif Polri Dinilai Tepat Bubarkan Kerumunan
“Saya sudah sampaikan ke jajaran Dirlantas, agar koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi masing-masing,” papar Istiono.
Lebih lanjut, pihaknya telah menutup layanan SIM Internasional hingga waktu yang tidak ditentukan. Penutupan ini sebagai langkah mencegah penyebaran covid-19. Untuk pembuatan SIM lokal, Istiono menyerahkan kebijakan pelayanan kepada masing-masing kepolisian daerah.
"SIM nasional berjalan seperti biasa. Kami terapkan SOP covid-19 dan tergantung kebijakan Kapolda. Bila masuk zona merah, ditutup sementara," tutur Istiono.
Baca juga: Polisi Ungkap 43 Kasus Hoaks Covid-19, Mayoritas Hanya Iseng
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pelayanan SIM di wilayah Ibu Kota dihentikan sementara waktu. Pelayanan perpanjangan SIM DKI ditutup hingga tanggap darurat selesai, atau sampai 29 Mei mendatang.
Penghentian pelayanan SIM di Jakarta terhitung sejak Selasa (24/3), bertujuan menghambat laju penyebaran virus korona. "SIM Keliling juga tutup. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," ujar Sambodo.(OL-11)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved