Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polres Jakbar Tangkap Kurir 1 Kilogram Sabu

Tri Subarkah
28/3/2020 22:20
Polres Jakbar Tangkap Kurir 1 Kilogram Sabu
Penangkapan kurir 1 kilogram sabu di Jakarta Barat(Antara/Polres Jakarta Barat)

POLRES Jakarta Barat menangkap dua kurir sabu berinisal SA dan AW saat hendak bertransaksi di kawasan Kebon Jeruk. Para pengedar sabu itu hendak memanfaatkan situasi sepi Jakarta akibat pandemi virus korona (covid-19).

Baca juga: Hasil Rapid Test di DKI: 10.338 Warga Negatif Virus Korona

"Kami mengamankan kurir narkoba berikut barang haram yang diduga obat terlarang jenis sabu di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Sabtu (28/3).

Baca juga: Penutupan Tempat Hiburan Malam di Jakarta akan Diperpanjang

Total barang bukti yang diamankan petugas adalah 1 kilogram narkoba jenis sabu. “Pada saat digeledah, anggota kami memeriksa sebuah tas yang dikenakan oleh pelaku dan ditemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu," ujar Ronaldo.

Baca juga: Pegawai LMAN Meninggal Dunia di Indekos Terindikasi Korona

Penangkapan pengedar narkoba yang beroperasi di Jakarta Barat dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AK Arif Purnama Oktora. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya