Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta tidak sepakat dengan usulan Komisi E DPRD DKI Jakarta untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebudayaan Betawi agar dapat menindak pengamen ondel-ondel.
Kepala Dinas Parekraf DKI Iwan H Wardhana berpendapat bahwa untuk menindak pengamen ondel-ondel dapat dilakukan memakai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial.
"Kalau yang jadikan sarana pengamen bahkan sampai mengganggu lalu lintas publik mengarahnya ke mana? Ke Perda Kebudayaan? Enggak," kata Iwan di Balai Kota, kemarin.
Menurutnya, para tokoh masyarakat dan tokoh Betawi khawatir bila pemprov membuat sanksi khusus bagi pengamen ondel-ondel dan dimasukkan ke Perda Kebudayaan Betawi malah akan mengganggu fokus Dinas Parekraf dari kewajibannya untuk melestarikan kebudayaan Betawi.
Iwan menjelaskan pihaknya telah berkonsultasi dengan tokoh masyarakat, seniman Betawi, dan seniman sanggar ondel-ondel. Mereka sepakat bahwa sebaiknya bukan penindakan, melainkan pembinaan.
Namun, Satpol PP DKI pasti akan menertibkan ondel-ondel yang mengamen sebab dianggap mengganggu ketertiban umum.
"Kami tidak menginginkan ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi itu direndahkan dalam bentuk kegiatan mengamen. Jadi, kalau Satpol PP sudah melakukan penertiban, pengamen tidak boleh menggunakan ondel-ondel untuk mengemis atau mengamen," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan pihaknya telah rapat dengan Dinas Kebudayaan, Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Lembaga Kebudayaan Betawi, dan Bang Japar tentang penertiban ondel-ondel sebagai sarana mengamen.
"Dasarnya Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 40, setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Namun, memang tidak spesifik menyebutkan ondel ondel," tandas Arifin. (Put/Ins/J-2)
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMERHATI sosial dan budaya, Agus Widjajanto mengungkap nenek moyang telah meninggalkan warisan luhur yang tidak pernah dimiliki oleh bangsa-bangsa lain, berupa ajaran dan laku luhur.
WTC Jakarta dan WTCA mengintegrasikan seni dalam ekosistem bisnis untuk memperkuat hubungan internasional dan mendorong ekonomi kreatif Indonesia.
Grab Indonesia dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta gelar GrabX Mini Festival 2026 di Kota Tua, hadirkan inovasi AI untuk dukung UMKM dan budaya lokal.
Pertanyaan "Kapan Nikah" saat Lebaran sering dianggap toxic. Pakar Psikologi UGM menjelaskan alasan di balik fenomena artefak budaya kolektif ini. Cek di sini!
DI antara isu yang mengguncang dunia Islam dari Maroko di barat hingga Indonesia di timur adalah sekularisme, baik sekularisme politik maupun kultural.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved